Negara maju berlomba-lomba untuk menghadirkan teknologi yang dapat membantu dan mempermudah kehidupan manusia diberbagai kegiatan yang dilakukan.
Jepang sebagai salah satu negara yang maju dan terus melakukan research untuk menghasilkan teknologi terdepan dalam memberi kemudahan bagi manusia memiliki konsep tentang Society 5.0.
Masyarakat 5.0 atau yang lebih dikenal dengan Society 5.0 merupakan konsep dimana menghadirkan teknologi yang dapat mengintegrasikan dunia maya dengan kehidupan fisik secara seimbang untuk dapat meningkatkan dan menyeimbangkan kemajuan teknologi, ekonomi dan juga untuk menyelesaikan permasalahan yang berkembang dalam kehidupan masyarakat.
Perkembangan information and communications technology (ICT) membawa pengaruh drastis bagi kehidupan masyarakat dan industry disegala sektor. Pandemic covid-19 juga menjadi salah satu factor akselarasi percepatan pemanfaatan information and communications technology di nyaris semua negara termasuk di Indonesia.
Dalam rentang waktu yang cukup pendek, Indonesia mengalami peningkata penggunaan internet yang sangat significant. Sebelum pendemik tercatat 175 juta penduduk Indonesia mengakses internet dan saat ini tercatat lebih dari 220 juta penduduk Indonesia sebagai active users pengguna internet.
Terobosan progressive pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi mempengaruhi berbagai kehidupan masyarakat baik itu ekonomi, social, budaya, bahkan pada ranah politik.
Transformasi digital berhubungan dengan penerapan teknologi informasi dan komunikasi (digital) dalam semua aspek kehidupan masyarakat.
Ide tentang business model seperti sharing economy yang dahulu terhambat oleh kondisi infrastruktur jaringan teknologi, beberapa tahun terakhir dengan adanya perkembangan ICT permasalahan tersebut telah hilang dan saat ini ide-ide business yang mendistrupsi bisnis konvensional terus bertumbuh dan berkembang.
Kondisi ini mendukung proses Transformasi digital diberbagai negara termasuk di Indonesia. Transformasi digital menghasilkan nilai-nilai baru dan menjadi dasar strategi yang dilakukan oleh industry di banyak negara di dunia.
Transformasi digital tidak bisa dihindari. Adaptasi dan mengimplementasi Teknologi Informasi dan Komunikasi di berbagai sektor secara bertahap diharapkan segera dilakukan semua pihak di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
DIY sebagai wilayah dengan predikat terbaik dalam literasi digital di Indonesia, menggambarkan secara umum potensi yang dimiliki oleh Daerah Istimewa Yogyakarta untuk dapat melakukan percepatan transformasi digital diberbagai sektor yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bonus demograsi di Indonesia juga menjadi bagian potensi yang terdapat di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk dapat dimanfaatkan.
Usaha untuk mendorong transformasi digital dilakukan bertahap jika tidak bisa dikatakan sebagai usaha partial yang belum terintegrasi secara efektif. Beberapa program kegiatan seperti pengembangan aplikasi, pengembangan usaha mengintegrasikan data, serta pembangunan infrastruktur dilakukan di DIY di Pemda DIY, Pemkot, dan Pemkab.
Percepatan pemanfaatan ICT di DIY terus dilakukan oleh pemerintah daerah. Rencana aksi jogja smart province sebagai salah satu bentuk rencana yang sistematis mendukung percepatan tersebut. Namun demikian menurut pendapat saya, Daerah Istimewa Yogyakarta masih perlu adanya perda yang lebih sesuai untuk menunjang rencana aksi jogja smart province.
Perda Daerah Istimewa Cerdas ( Perda Jogja Smart Province) sudah seharusnya dimiliki oleh Daerah Istimewa Yogyakarta. Ekosistem digital yang ada di DIY nampak menantikan adanya terobosan adanya perda jogja smart province.
Usulan perda jogja smart province telah diusulkan oleh saya beberapa tahun lalu sebagai upaya untuk menghadirkan payung hukum yang lebih baik dalam rangka untuk mempercepat proses transformasi digital sebagai suatu tuntutan jaman di era digital dimana distrupsi digital selalu muncul di tengah masyarakat.
Diprediksi dengan adanya perda jogja smart province, DIY dapat memanfaatkan momentum berkembangnya transformasi digital dan terbentuknya Society 5.0 DIY setelah badai pandemic covid-19 menghantam DIY untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.
sebagai contoh saat ini, dengan pemanfaatan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di pasar tradisional, seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.
Data Bank Indonesia yang menunjukan tingkat pertumbuhan penggunaan QRIS di DIY tumbuh sangat pesat. QRIS di DIY tahun 2021 telah mencapai 351 ribu pengguna baru. Hal ini mencerminkan bahwa Literasi Digital warga di DIY sangat baik. Sebagai bentuk bahwa society 5.0 sebenarnya di DIY dalam proses terbentuk.
Saya berharap, proses natural yang terjadi di masyarakat juga didukung oleh pemerintah agar momentum perbaikan yang terjadi di DIY pasca pandemik tidak lepas begitu saja
Masterplan JSP & Urgensi Perda Jogja Smart Province
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) baru-baru ini mengumumkan dimulainya penyusunan Masterplan Jogja Smart Province DIY. Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong kemajuan dan inovasi di daerah tersebut, menjadikan DIY sebagai provinsi pintar yang dapat menghadapi tantangan dan memanfaatkan potensi teknologi dalam pembangunan berkelanjutan.
Masterplan Jogja Smart Province DIY akan menjadi panduan strategis bagi DIY dalam mengintegrasikan teknologi dan inovasi di berbagai sektor. Langkah ini akan memungkinkan DIY untuk mengoptimalkan penggunaan teknologi digital, pengembangan kota pintar, pemanfaatan data dan kecerdasan buatan, serta pengembangan ekonomi digital.
“Terpilihnya DIY sebagai pilot project nasional implementasi Smart Province menjadi tantangan tersendiri, bagaimana berkolaborasi dan integrasi yang sudah dirintis pada fase 1 Jogja Smart Province terus dilanjutkan dengan melakukan harmonisasi antara teknologi dengan masyarakat DIY melalui dukungan semua pihak,” kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pada acara kick-off penyusunan masterplan Jogja Smart Province di Kasultanan 2 Royal Ambarukmo Yogyakarta, Rabu 12 Juli 2023.
Menanggapi hal tersebut, saya menyampaikan apresiasi yang tinggi dan mendukung penuh langkah Gubernur DIY yang akan mewujudkan Jogja Smart Province.
Saya mendukung penuh langkah Gubernur DIY yang terus mengembangkan inovasi dalam usaha mewujudkan Jogja Smart Province. Dalam rangka itu saya pun mendorong adanya Perda Jogja Smart Province agar menjadi payung hukum yang lebih komprehensif dalam mewujudkan ekosistem Jogja Smart Province.
Saya berharap Masterplan Jogja Smart Province DIY dapat memajukan sektor ekonomi DIY. Dengan memanfaatkan teknologi digital dan ekonomi digital, DIY dapat menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan startup, inovasi bisnis, dan penciptaan lapangan kerja baru. Hal ini akan mendorong perkembangan industri kreatif, teknologi informasi, serta sektor-sektor lain yang berpotensi untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi.
Keputusan DIY untuk menjadi provinsi pintar dengan menyusun masterplan yang komprehensif menunjukkan visi dan komitmen pemerintah untuk menghadapi era digital dan memanfaatkannya untuk kemajuan yang berkelanjutan. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam mendorong transformasi digital di seluruh Indonesia.
Penyusunan Masterplan Jogja Smart Province DIY adalah langkah maju yang layak diapresiasi. Inisiatif ini tidak hanya akan membantu DIY menjadi provinsi yang lebih inovatif dan berdaya saing, tetapi juga memberikan contoh bagi daerah lain di Indonesia untuk mengembangkan strategi serupa. Dengan menggabungkan teknologi, inovasi, dan partisipasi masyarakat, DIY sedang membangun masa depan yang cerah dan berkelanjutan.
Dengan adanya perda Jogja Smart Province, DIY dapat mengembangkan ekosistem digital dengan memiliki minimal aspek layanan seperti Smart Government, Smart Branding, Smart Culture, Smart Environment, Smart Economy, Smart Society, dan Smart Living.
Sebagai kota budaya, dalam Jogja Smart Province tentunya tidak meninggalkan konsep nilai-nilai budaya yang ada di DIY seperti sangkan paraning dumadi, hamemayu hayuning bawana, manunggaling kawula lan gusti. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), yang dilandasi budaya sebagai salah satu unsur keistimewaan Yogyakarta. Transformasi digital menuju harmonisasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang berbudaya.
Selain itu, sebagai kota pendidikan, kota pariwisata, kota budaya dan berbagai predikat lainnya sudah tentu pengambil kebijakan perlu juga memiliki cara yang lebih komprehensif dalam mengambil kebijakan/keputusan. keterlibatan masyarakat di era saat ini diperlukan. Kolaborasi antara masyarakat, DPRD, dan Pemerintah diperlukan.
Melalui Perda JSP ini, diharapkan menjadi payung hukum yang dapat memberikan solusi untuk bisa mengintegrasikan data, informasi, membuka ruang keterlibatan masyarakat luas dan keterlibatan berbagai pihak untuk ikut dalam menyuarakan aspirasi, dan juga turut serta dalam memberikan kontribusi nyata dalam membangun Jogja yang lebih baik. membangun masyarakat 5.0 yang berbudaya.
Tidak hanya itu, yang unik menurut saya, yang perlu dikembangkan adalah bagaimana mempertahankan dan mengembangkan potensi yang dimiliki oleh DIY melalui Smart branding. Smart Branding bisa menjadi strategi branding yang memanfaatkan teknologi digital dan inovasi untuk mempromosikan keunggulan dan identitas suatu kota atau wilayah, dengan tujuan untuk meningkatkan daya tarik bagi warga, investor, pengusaha, wisatawan, pelajar dan berbagai pihak untuk berinteraksi di Jogja.
Menurut saya, Perda Jogja Smart Province menjadi sangat urgent dalam mendorong pemanfataan teknologi informasi dan komunikasi diberbagai sektor dan menjadi dukungan terhadap visi misi Pak Gubernur DIY yang tercantum dalam RPJMD 2022-2027.