KBRN, Yogyakarta: Membangun kembali nilai luhur yang mulai terkikis dengan kemajuan zaman saat ini terus dilakukan. Bahkan, restorasi sosial diperlukan dalam pembangunan di DIY kedepannya.
Anggota DPRD DIY bersama Dinas Sosial pun berupaya menggelorakan terus semangat solidaritas membangun Restorasi Sosial berbasis budaya jawa.
“Restorasi Sosial berbasis Budaya Jawa adalah sebuah konsep yang mengacu pada upaya memulihkan dan memperbaiki hubungan sosial dalam masyarakat dengan menggunakan prinsip dan nilai-nilai budaya Jawa,” kata Raden Stevanus C. Handoko, Anggota DPRD DIY, Jumat (19/5/2023).
Ia menjelaskan, Budaya Jawa merupakan salah satu budaya yang kaya akan tradisi, norma, dan etika yang memainkan peran penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Jawa, yang hingga saat ini masih dijunjung tinggi oleh masyarakat secara luas.
Menurutnya, restorasi sosial berbasis budaya Jawa melibatkan pemahaman dan penerapan nilai-nilai budaya Jawa seperti gotong royong, musyawarah, kekeluargaan, toleransi, kebersamaan, solidaritas.
Selain itu juga, kolaborasi, sawiji, greget, sengguh, ora mingkuh dan rasa saling menghormati serta menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam filosofi Sangkan Paraning Dumadi, Hamemayu Hayuning Bawana dan Manunggaling kawula Gusti.
Restorasi sosial berbasis budaya Jawa melibatkan praktik gotong royong. Gotong royong adalah kerjasama sukarela dan saling membantu antar anggota masyarakat dalam melaksanakan kegiatan atau menghadapi tantangan bersama.
“Dalam konteks restorasi sosial, gotong royong dapat digunakan untuk membangun kembali ikatan sosial, mengurangi ketimpangan sosial, dan memperkuat solidaritas antar anggota masyarakat,” ujar Raden Stevanus.
Diungkapkannya, restorasi sosial berbasis budaya Jawa juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap orang tua, leluhur, dan tokoh-tokoh masyarakat yang dihormati serta segala bentuk budaya yang diciptakan leluhur.
“Penghormatan ini dapat membantu memperbaiki hubungan antar generasi dan membangun harmoni dalam masyarakat Yogyakarta yang saat ini masih berjalan dengan baik,” ucap Raden Stevanus, mengungkapkan.
Ia mengharapkan, dengan memanfaatkan kearifan lokal dan nilai-nilai budaya yang kuat, restorasi sosial berbasis budaya Jawa, dapat membantu membangun masyarakat yang harmonis, saling mendukung, dan menjunjung tinggi norma-norma kehidupan bersama dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.
“Kegiatan membangun kembali nilai-nilai luhur yang terdapat dalam kehidupan masyarakat Yogyakarta terus dilakukan. Seperti yang dilakukan Dinas Sosial yang mendorong adanya Restorasi Sosial berbasiskan Budaya Jawa. Semoga semua pihak bergerak kearah yang sama untuk mewujudkan kesejahteraan di tengah-tengah masyarakat melalui restorasi sosial,” ujar R. Stevanus.